Dokumen legal

Syarat & Ketentuan

Aturan main layanan titip barang ruangtitip. Baca sampai selesai sebelum menitipkan barang, terutama bagian Garansi Batas Tetap.

Berlaku sejak 2 Oktober 2026 ± 10 menit membaca
Dengan masuk ke Platform atau menggunakan layanan ruangtitip, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini. Jika tidak setuju, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.

1Ketentuan Umum dan Definisi

ruangtitip adalah layanan penitipan barang untuk mahasiswa dan masyarakat umum, dikelola oleh [nama tim pengelola / nama badan usaha setelah terdaftar] (selanjutnya disebut "Kami"). Seluruh fasilitas penyimpanan, pengawasan barang, dan layanan antar-jemput dikelola langsung oleh tim ruangtitip secara terpusat, tanpa melibatkan pihak lain sebagai penyedia tempat.

Dalam Syarat dan Ketentuan ini:

  • PlatformSitus web ruangtitip.id beserta aplikasi dan layanan lain yang Kami sediakan.
  • Pengguna / PenitipSetiap orang yang masuk ke Platform untuk menitipkan barang atau memakai layanan lain dari ruangtitip.
  • Gudang ruangtitipFasilitas penyimpanan yang dikelola tim ruangtitip, saat ini berlokasi di Kota Malang.
  • BarangKardus, koper/tas, atau barang umum milik Penitip yang dititipkan melalui Platform.
  • PesananPermintaan layanan yang dibuat Pengguna dan dibayar melalui Platform.
  • Masa PenitipanJangka waktu penitipan yang dipilih dalam Pesanan, dalam hitungan hari, bulan, atau tahun.
  • Biaya PenitipanHarga penitipan berdasarkan jenis, ukuran, dan Masa Penitipan Barang.
  • Segel ruangtitipStiker segel resmi yang ditempel pada setiap Barang saat diterima di Gudang ruangtitip.
  • Galeri VisualHalaman di Platform yang menampilkan foto kondisi Barang yang diunggah oleh tim ruangtitip.
  • Garansi Batas TetapJaminan ganti rugi dari Kami atas kerusakan atau kehilangan Barang sesuai Bagian 8.

Syarat dan Ketentuan ini berlaku bersama Kebijakan Privasi ruangtitip, yang mengatur cara Kami mengumpulkan dan menggunakan data pribadi Anda.

2Akun dan Akses Platform

  1. Anda tidak perlu mendaftar secara terpisah. Cukup masuk menggunakan akun Google atau alamat email Anda.
  2. Jika masuk dengan email, Kami akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) ke email tersebut. Jangan berikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai tim ruangtitip.
  3. Nomor WhatsApp dan alamat (kos atau titik jemput) baru diminta saat Anda membuat Pesanan. Pastikan data tersebut benar dan aktif, karena dipakai untuk penjemputan, pengantaran, dan pemberitahuan status Pesanan.
  4. Anda bertanggung jawab atas semua aktivitas yang terjadi melalui akun Google atau email yang Anda gunakan. Segera hubungi Kami jika Anda menduga akun Anda disalahgunakan.

3Hak dan Kewajiban Penitip

Penitip berhak

  • Mendapatkan ruang penyimpanan sesuai jenis, ukuran, dan Masa Penitipan dalam Pesanan.
  • Memantau status Pesanan dan melihat foto kondisi Barang melalui Galeri Visual.
  • Mengambil kembali Barang dengan Segel ruangtitip dalam keadaan utuh.
  • Mengajukan klaim Garansi Batas Tetap sesuai Bagian 8.

Penitip wajib

  1. Memastikan Barang adalah milik sendiri atau sah dikuasai, dan isinya tidak termasuk barang yang dilarang (Bagian 5).
  2. Memilih jenis dan ukuran Barang (kardus, koper/tas, atau barang umum) sesuai kondisi sebenarnya. Penitip tidak wajib merinci isi Barang, tetapi tetap bertanggung jawab penuh atas isinya.
  3. Memahami dan menyetujui bahwa ganti rugi atas Barang dibatasi sesuai Garansi Batas Tetap (Bagian 8), berapa pun nilai isi Barang tersebut.
  4. Mengemas Barang dengan layak dan tertutup, kecuali memakai layanan pengemasan oleh tim ruangtitip.
  5. Membayar seluruh biaya Pesanan melalui Platform sebelum penjemputan atau penyerahan Barang.
  6. Hadir atau menyiapkan Barang sesuai jadwal yang dipilih, baik saat menitip maupun mengambil Barang.
  7. Tidak melakukan pembayaran di luar Platform atau kepada pihak yang mengatasnamakan ruangtitip tanpa melalui Platform.

4Kewajiban ruangtitip

Sebagai pengelola layanan, Kami wajib:

  1. Menyimpan Barang di Gudang ruangtitip yang aman, kering, terkunci, diawasi kamera CCTV, dan hanya dapat diakses oleh tim yang berwenang.
  2. Menempelkan Segel ruangtitip pada setiap Barang saat diterima di gudang, lalu mengunggah foto Barang beserta segelnya ke Galeri Visual.
  3. Tidak membuka, memakai, meminjamkan, menjual, atau menggadaikan Barang. Segel hanya dapat dibuka bersama Penitip, atau bila ada dugaan kuat Barang berisi barang terlarang atau membahayakan.
  4. Tidak memindahkan Barang ke lokasi lain tanpa memberi tahu Penitip, kecuali dalam keadaan darurat untuk melindungi Barang.
  5. Memperbarui status Pesanan dan memberi tahu Penitip melalui WhatsApp pada setiap tahap layanan.
  6. Segera memberi tahu Penitip jika terjadi kerusakan, kehilangan, atau kejadian lain yang memengaruhi Barang.
  7. Menyimpan Barang sampai Masa Penitipan berakhir atau sampai Penitip mengambilnya.

5Barang yang Dilarang

Barang berikut tidak boleh dititipkan melalui ruangtitip:

  • Uang tunai, emas, perhiasan, surat berharga, dan dokumen penting seperti ijazah, sertifikat, atau paspor.
  • Narkotika, psikotropika, obat keras tanpa resep, dan minuman beralkohol.
  • Senjata api, senjata tajam, amunisi, dan bahan peledak, termasuk petasan dan kembang api.
  • Bahan mudah terbakar atau berbahaya, seperti tabung gas, bensin, dan cairan kimia.
  • Makanan, minuman, atau bahan lain yang mudah busuk.
  • Hewan dan tanaman hidup.
  • Barang hasil kejahatan, barang selundupan, atau barang yang melanggar hukum.
  • Barang yang menimbulkan bau, kebocoran, atau berpotensi merusak barang lain.

Jika Barang terbukti termasuk barang yang dilarang, Kami berhak menolak Barang tersebut dan membatalkan Pesanan tanpa pengembalian biaya. Garansi Batas Tetap atas barang tersebut juga tidak berlaku. Bila diwajibkan hukum, Kami dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.

6Biaya dan Pembayaran

Biaya

  1. Biaya Penitipan dihitung berdasarkan jenis Barang (kardus, koper/tas, atau barang umum), ukuran atau dimensinya, dan Masa Penitipan (harian, bulanan, atau tahunan). Daftar tarif terbaru ditampilkan di Platform.
  2. Biaya logistik mengikuti opsi yang dipilih Penitip:
Packing & Antar-Jemput Tim ruangtitipBiaya pengemasan per kardus ditambah tarif jarak tempuh (per km).Premium
Instant BiteshipTarif kurir mitra sesuai perhitungan Biteship.Mitra
Antar/Ambil SendiriTanpa biaya logistik.Rp0
  1. Perlengkapan tambahan seperti kardus atau lakban dapat ditambahkan ke Pesanan dengan harga yang tertera di Platform.
  2. Seluruh biaya di atas dihitung otomatis oleh Platform. Total tagihan ditampilkan sebelum Penitip mengonfirmasi Pesanan.

Pembayaran

  1. Semua pembayaran dilakukan melalui Platform menggunakan mitra payment gateway resmi, saat ini Tripay, dengan metode QRIS atau Virtual Account. Kami tidak menyimpan data kartu atau rekening Anda.
  2. Pesanan baru aktif setelah pembayaran berhasil diverifikasi secara otomatis oleh sistem. Pesanan yang belum dibayar dalam 1×24 jam akan dibatalkan otomatis.
  3. Pembayaran yang sudah berhasil tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan, kecuali Kami tidak dapat menyediakan layanan sesuai Pesanan.
  4. Pembayaran di luar Platform tidak dilindungi oleh Garansi Batas Tetap dan bukan tanggung jawab Kami.

Perpanjangan

  1. Masa Penitipan dapat diperpanjang melalui Platform paling lambat 3 hari sebelum masa berakhir, dengan tarif yang berlaku saat itu.

7Antar-Jemput, Serah Terima, dan Masa Penitipan

Antar-Jemput

  1. Jadwal penjemputan atau pengantaran dipilih melalui Platform dan hanya tersedia pada jam operasional tim ruangtitip.
  2. Untuk opsi Instant Biteship, kerusakan atau kehilangan selama perjalanan mengikuti ketentuan dan tanggung jawab kurir mitra. Kami akan membantu proses klaimnya ke kurir.
  3. Untuk opsi Antar/Ambil Sendiri, Penitip datang ke Gudang ruangtitip sesuai jadwal yang dipilih.

Serah Terima dan Dokumentasi

  1. Setelah Barang tiba di Gudang ruangtitip, tim Kami menempelkan Segel ruangtitip lalu mengunggah foto Barang beserta segelnya ke Galeri Visual. Ketentuan ini berlaku sama untuk ketiga opsi logistik.
  2. Foto di Galeri Visual menjadi bukti utama kondisi Barang saat diterima. Jika ada ketidaksesuaian, Penitip wajib melapor paling lambat 1×24 jam setelah foto diunggah.
  3. Saat mengambil Barang, Penitip wajib memeriksa kondisi kemasan dan Segel ruangtitip. Keberatan harus disampaikan paling lambat 2×24 jam setelah Barang diterima. Lewat dari waktu itu, Barang dianggap diterima dalam kondisi baik.

Keterlambatan Pengambilan

  1. Penitip mendapat masa tenggang 2 hari setelah Masa Penitipan berakhir tanpa biaya tambahan.
  2. Setelah masa tenggang, Penitip dikenai biaya keterlambatan sebesar 1,5 kali tarif harian sesuai jenis dan ukuran Barang, untuk setiap hari keterlambatan, sampai Barang diambil atau Masa Penitipan diperpanjang.
  3. Kami akan mengirim pengingat melalui WhatsApp 3 hari sebelum Masa Penitipan berakhir, pada hari terakhir, dan selama masa keterlambatan.

Barang yang Tidak Diambil

  1. Jika Barang tidak diambil dan Penitip tidak dapat dihubungi selama 30 hari setelah Masa Penitipan berakhir, Kami akan mengirim pemberitahuan terakhir secara tertulis.
  2. Jika dalam 14 hari setelah pemberitahuan terakhir tetap tidak ada tanggapan, Kami berhak mengirim Barang ke alamat Penitip yang terdaftar atas biaya Penitip, atau menyalurkan Barang sebagai donasi. Biaya penitipan dan keterlambatan yang belum dibayar tetap menjadi kewajiban Penitip.

8Garansi Batas Tetap

Setiap Barang yang dititipkan otomatis dilindungi Garansi Batas Tetap. Kami memberikan ganti rugi atas Barang yang rusak atau hilang selama berada di Gudang ruangtitip, dengan nilai maksimum sesuai jenis dan ukuran Barang. Karena Penitip tidak wajib merinci isi Barang, batas ini berlaku berapa pun nilai isi Barang tersebut.

Jenis BarangUkuranDimensiNilai Acuan IsiBatas Maks. Ganti Rugi
KardusS35 × 25 × 20 cmRp100.000Rp50.000
KardusM45 × 30 × 25 cmRp200.000Rp100.000
KardusL55 × 35 × 28 cmRp300.000Rp150.000
KardusXL60 × 40 × 30 cmRp400.000Rp200.000
Koper/TasS21"–23"Rp200.000Rp100.000
Koper/TasM24"–25"Rp300.000Rp150.000
Koper/TasL26"–28"Rp400.000Rp200.000
Koper/TasXL30"Rp500.000Rp250.000
Barang UmumSatu ukuranMaks. 50 × 70 × 100 cmRp400.000Rp200.000

Nilai Acuan Isi adalah perkiraan nilai barang dalam satu paket, dengan asumsi isinya barang kebutuhan mahasiswa seperti pakaian dan buku bekas pakai. Batas Maksimum Ganti Rugi ditetapkan sebesar 50% dari Nilai Acuan Isi. Ganti rugi yang dibayarkan adalah nilai kerugian yang terbukti, paling banyak sebesar batas tersebut, termasuk jika Barang hilang seluruhnya.

Barang bernilai tinggi seperti laptop, gawai, atau perhiasan sebaiknya tidak dititipkan, karena nilainya jauh melebihi batas ganti rugi.

Syarat klaim

  1. Barang tercatat dalam Pesanan dengan jenis dan ukuran yang benar, dan fotonya sudah ada di Galeri Visual.
  2. Klaim diajukan melalui WhatsApp Admin paling lambat 2×24 jam setelah Barang diterima kembali, atau setelah Kami memberi tahu adanya kehilangan.
  3. Penitip melampirkan foto kerusakan dan, jika ada, bukti pendukung lain.
  4. Untuk kardus atau barang tertutup, kerusakan dinilai dari kondisi kemasan dan Segel ruangtitip. Jika segel masih utuh dan kemasan tidak rusak, isi Barang dianggap dalam kondisi sama seperti saat dititipkan.

Garansi Batas Tetap tidak berlaku untuk

  • Barang yang dilarang (Bagian 5) atau Barang yang tidak tercatat dalam Pesanan.
  • Kerusakan karena kemasan yang dibuat Penitip tidak layak, sifat barang itu sendiri (misalnya mudah pecah tanpa pelindung), atau keausan wajar.
  • Kerugian karena bencana alam, kebakaran, kerusuhan, atau keadaan kahar lainnya.
  • Kerusakan selama pengiriman oleh kurir mitra (Bagian 7 butir 2).
  • Transaksi atau pembayaran di luar Platform.

Kami akan memproses klaim paling lambat 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Ganti rugi dibayarkan ke rekening atau e-wallet Penitip.

9Layanan Tambahan

Toko Packing

  1. Pengguna dapat membeli perlengkapan pengemasan (kardus, lakban, bubble wrap) bersamaan dengan Pesanan penitipan atau secara terpisah tanpa menitipkan barang.
  2. Perlengkapan dapat diambil sendiri atau dikirim melalui Instant Biteship. Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan, kecuali rusak atau tidak sesuai pesanan saat diterima.

Toko Preloved

  1. Pengguna yang ingin menjual barang bekas pakai membawa barangnya ke Gudang ruangtitip untuk diperiksa. Kami berhak menolak barang yang rusak, tidak layak jual, atau termasuk barang yang dilarang.
  2. Harga jual disepakati bersama sebelum barang ditampilkan di katalog Platform. Kami mengambil biaya layanan sebesar [__]% dari harga jual, dan sisanya dibayarkan ke penjual paling lambat [__] hari kerja setelah barang terjual.
  3. Barang yang belum terjual dalam [__] hari dapat diambil kembali oleh penjual atau dikenai Biaya Penitipan sesuai tarif yang berlaku.
  4. Pembeli disarankan memeriksa foto dan deskripsi barang dengan teliti. Barang preloved dijual sesuai kondisi yang ditampilkan dan tidak dapat dikembalikan, kecuali kondisinya berbeda dari deskripsi.

Kirim Barang ke Kota Lain

  1. Selama Barang berstatus "Dalam Gudang ruangtitip", Penitip dapat meminta Barang dikirim ke alamat lain melalui fitur "Kirim Barang Saya".
  2. Biaya pengiriman dihitung otomatis berdasarkan tarif ekspedisi melalui Biteship, ditambah biaya layanan ruangtitip. Setelah Barang diserahkan ke ekspedisi, tanggung jawab pengiriman beralih ke ekspedisi tersebut sesuai ketentuannya.

Ulasan

  1. Setelah Pesanan selesai, Pengguna dapat memberi rating dan ulasan. Ulasan dapat Kami tampilkan di Platform sebagai testimoni. Kami berhak menyembunyikan ulasan yang mengandung kata kasar, spam, atau informasi pribadi.

10Batasan Tanggung Jawab dan Penyelesaian Sengketa

Batasan Tanggung Jawab

  1. Tanggung jawab Kami atas kerusakan atau kehilangan Barang adalah sebesar ganti rugi dalam Garansi Batas Tetap (Bagian 8), kecuali kerugian terbukti disebabkan kesengajaan atau kelalaian berat tim ruangtitip.
  2. Kebenaran informasi Barang, termasuk jenis, jumlah, dan nilainya, menjadi tanggung jawab Penitip.
  3. Kami berupaya menjaga Platform tetap berjalan, tetapi tidak menjamin Platform selalu bebas gangguan. Kami tidak bertanggung jawab atas gangguan yang disebabkan pihak ketiga, seperti penyedia jaringan, layanan login Google, payment gateway, atau kurir.

Penyelesaian Sengketa

  1. Keluhan atau sengketa terkait layanan diselesaikan lebih dulu secara musyawarah melalui WhatsApp Admin ruangtitip (Bagian 11).
  2. Kami akan menanggapi keluhan paling lambat 3 hari kerja dan berupaya menyelesaikannya paling lambat 14 hari kerja, berdasarkan bukti Serah Terima, riwayat percakapan, dan dokumen lain di Platform.
  3. Jika sengketa tetap tidak selesai, para pihak dapat menempuh jalur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Pengadilan Negeri Malang.

11Ketentuan Lain

Penangguhan dan Penutupan Akun

  1. Kami berhak memberi peringatan, membatasi fitur, menangguhkan, atau menutup akun yang melanggar Syarat dan Ketentuan ini. Pelanggaran tersebut antara lain memberikan data palsu, bertransaksi di luar Platform, menitipkan barang terlarang, atau menyalahgunakan layanan.
  2. Penutupan akun tidak menghapus kewajiban yang belum selesai, seperti Pesanan yang masih berjalan atau klaim yang sedang diproses.
  3. Anda dapat menutup akun kapan saja melalui pengaturan akun, setelah semua Pesanan selesai.

Perubahan Syarat dan Ketentuan

  1. Kami dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan penting akan diberitahukan melalui email atau Platform paling lambat 7 hari sebelum berlaku. Dengan tetap memakai Platform setelah tanggal itu, Anda dianggap menyetujui perubahannya.

Hukum yang Berlaku

  1. Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

Hubungi Kami

Pertanyaan, laporan, atau keluhan dapat disampaikan melalui: